Kepala Sekolah:.................., Wakil Kepala Sekolah:............... , Guru bid. Study:.............. , Wali Kelas:.........., BP:...............Staff:................

Selasa, 31 Mei 2011

Analisis Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Negeri Tahun 2008

Oleh : Asep Sjafrudin, M.Si

                                                        Pendahuluan

Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Keputusan Mendiknas No 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan dasar penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional dan pengajaran perlu dipantau terus-menerus dalam setiap tahap dan langkah kegiatan pendidikan. Pantauan itu ditujukan sebagai upaya pengendalian mutu pendidikan dan lebih jauh sebagai penjaminan mutu pendidikan. Upaya inilah yang dimaksud dalam UU No. 20 tahun 2003 dan Kepmendiknas No. 153/U/2003 dan dikenal dengan Ujian Akhir Nasional (UAN/UN). UN merupakan fungsi pengendalian mutu pendidikan (educational quality control) dan fungsi penjaminan mutu pendidikan (educational quality assurance).
Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk; (1) Pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan; (2) Seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; (3) Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; (4) Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan (Permendiknas No. 34/2007). Kebijakan penyelenggaraan UAN menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Meskipun terjadi beberapa kesenjangan dan kontroversi di kalangan pakar pendidikan, pendidik/guru, siswa dan masyarakat namun tidak menggoyahkan niat pemerintah untuk tetap melaksanakan UAN.
Tahun 2003 merupakan awal dilaksanakannya UAN untuk tingkat SMA/MA dengan persyaratan minimal nilai kelulusan 3,01, yang artinya nilai di bawah 3,01 dinyatakan tidak lulus. Kemudian untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, standar kelulusan dinaikkan menjadi 4,01 dan sebenarnya standar kelulusan ini masih lebih rendah dibanding negara-negara lain. Pada tahun 2005 UAN diganti dengan UN dan menaikkan standar kelulusan menjadi 4,25. Kemudian tahun 2006, standar kelulusan dinaikkan lagi menjadi 4,50.
Ujian Nasional tahun 2007 terjadi beberapa perubahan tentang standar kelulusan yaitu harus memiliki nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan minimal 5,00 dengan nilai tiap mata pelajaran tidak ada di bawah 4,25. Kalaupun memiliki nilai 4,00 pada salah satu mata pelajaran yang diujikan, nilai dua mata pelajaran lainnya yang diujikan harus 6,00. sedangkan di tingkat SMK harus menggunakan ujian kompetensi. Semakin ruwet saja standar kelulusan tahun 2007, namun pemerintah merasa standar ini lebih luwes karena ada beberapa kategori yang dinyatakan lulus. Namun tidak akan diadakan ujian ulang bagi siswa yang tidak lulus berarti mereka harus menempuh ujian paket B dan C.
Pada UN tahun 2008, mata pelajaran yang diujikan untuk tingkat SMA/MA bertambah menjadi 6 mata pelajaran. Untuk program IPA, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi. Pada program IPS, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi. Pada program Bahasa, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sastra Indonesia, Antropologi, dan Bahasa Asing lainnya. Pada program Agama, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadits, dan Tasawuf.
Madrasah Aliyah sebagai bagian dari jenjang pendidikan tingkat menengah juga memerlukan upaya pengendalian, penjaminan dan penilaian mutu dan kualitas. Sebagai upaya penilaian mutu dan kualitas Madrasah Aliyah Negeri, pada tulisan ini akan dilakukan analisis hasil ujian nasional pada Madrasah Aliyah Negeri seluruh Indonesia tahun 2008.

Tujuan Penelitian
Analisis hasil ujian nasional Madrasah Aliyah Negeri tahun 2008 bertujuan untuk :
  1. Membandingkan angka ketidaklulusan siswa Madrasah Aliyah Negeri pada ujian nasional tahun 2007 dan 2008.
  2. Membandingkan hasil ujian nasional tahun 2008 antara Madrasah Aliyah Negeri dan Sekolah Menengah Atas Negeri
  3. Mendeskripsikan angka ketidaklulusan siswa Madrasah Aliyah Negeri pada ujian nasional tahun 2008 setiap propinsi.
  4. Mendeskripsikan karakteristik nilai ujian nasional Madrasah Aliyah Negeri tahun 2008.

Bahan dan Metodologi Penelitian
Bahan
Analisis Hasil Ujian Nasional Madrasah Aliyah Negeri tahun 2008 menggunakan data sekunder yang berasal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Departemen Pendidikan Nasional yang berisikan hasil-hasil ujian nasional pada semua jenjang pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/K/MA dan data Statistik Pendidikan Agama dan Keagamaan tahun 2008.
Hasil ujian nasional tersebut meliputi angka ketidaklulusan siswa peserta UN setiap propinsi pada setiap program studi yang diikutinya. Juga terdapat nilai rata-rata ujian setiap mata pelajaran di setiap propinsi dan program studi. Daftar lengkap dapat dilihat pada lampiran 1.

Metodologi
Analisis yang digunakan adalah analisis statistika deskriptif dan analisis Biplot menggunakan fasilitas software Microsoft Excel dan SPSS versi 14.00.
******************

Tidak ada komentar:

Posting Komentar